BELITUNG, belitonginfo.com  – Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem) mengatakan, perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 ini sebagai bentuk optimalisasi para pedagang, khususnya di Tanjung Pendam, Senin (26/12/2022). “Sebagai optimalisasi

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.