BELITUNG, belitonginfo.com – Aktivitas tambang timah ilegal di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan yang diduga sempat terhenti, saat ini kembali beroperasi, Rabu (23/8/2023).
Padahal beberapa saat yang lalu, pihak Polres Belitung sempat mengadakan Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) 2023 untuk wilayah operasi mereka.
Menurut informasi yang kami terima, pertambangan ilegal tersebut berlangsung sudah sekitar 1 minggu.
Bahkan diperkirakan, ada sekitar 50 unit tambang ilegal yang beraktivitas di daerah tersebut.
Salah seorang warga berinisial NI juga mengatakan, bahwa untuk melakukan pertambangan di sana, harus mengeluarkan dana sekitar 200 ribu rupiah. Dan untuk perminggunya, penambang juga harus mengeluarkan biaya 400 ribu rupiah.
“Jadi waktu baru masuk bayar Rp 200 ribu, satu minggu kemudian di pungut lagi Rp 400 ribu,” ujarnya, pada selasa (22/8) melalui sambungan telepon.
Ia juga menjelaskan, keadaan seperti itu bahkan juga berlangsung di daerah yang tidak jauh dari pertambangan yang banyak itu.
Untuk itu, ia berharap agar aparat penegak hukum tidak menutup mata akan aktivitas pertambangan yang marak di Desa Juru Seberang itu.
Sementara itu Kades Juru Seberang, Ardiansyah juga membenarkan adanya tambang timah ilegal di Desa Juru Seberang yang telah kembali beraktivitas.
Namun ia memastikan jika pihaknya tidak pernah memberi izin, serta sudah memberikan himbauan dan larangan untuk tidak melakukan aktivitas tambang di lokasi itu.
“Kami sudah memberikan himbauan dan larangan dan kami desa tidak pernah memberi izin,” pungkaanya.
Baca Juga : Sat Reskrim Polres Belitung Amankan 7 Penambang Di Hutan Lindung
Jangan. Lupa. Kunjungi. Facebook (Dengan Kamu. Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya. Belitong Info). Ayo Klik Sekarang Juga.
Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram , Twitter , Linkedin , Tumblr , Medium Kami. atau. bisa mengunjungi Google News Kami.
Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat Berita kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami.