BELITUNG, belitonginfo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menyebutkan, setidaknya ada 16 partai politik yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Senin (10/7/2023).
“16 partai politik melakukan pengajuan perbaikan bakal calon,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Belitung Divisi Teknis Penyelenggara, Rezeki Aris Munazar.
Untuk seluruh data perbaikan itu, kata Aris, setidaknya ada 15 partai politik sudah mereka terima.
“Untuk yang memenuhi syarat, kita belum bisa memutuskan. Karena masih harus melewati verifikasi administrasi,” kata Aris melanjutkan.
Untuk verifikasi ini, akan berlangsung pada Tanggal 10-16 Agustus. Data-data yang masih belum lengkap, partai politik masih dapat melengkapinya untuk diserahkan ke KPU.
“Kalau tidak lengkap, tetap masih kita tunggu. Artinya kalau tidak lengkap, itukan ada di 690, di poin 3 hurup A dan B jelas, masih ada ruang. Kalaupun sampai dari surat pengajuan pengadilan maupun kesehatan, kejaksaan intinya di surat inti, masih ada waktu ruang. Tapi di proses silonnya harus ada pengajuan,” pungkasnya.
Baca Juga : DPC PBB Serahkan Pengajuan Perbaikan Balon Legislatif Ke KPU
Jangan. Lupa. Kunjungi. Facebook (Dengan Kamu. Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya Belitong Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram , Twitter , Linkedin , Tumblr , Medium Kami. atau. bisa mengunjungi Google News Kami.
Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat Berita kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami