,

2 Anggota Polres Belitung Terkena PTDH Atau Diberhentikan Secara Tidak Hormat

oleh
oleh

BELITUNG, belitonginfo.com – Dua orang anggota polisi dari satuan Polres Belitung diberhentikan secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (22/5/2023).

Pemberhentian secara tidak hormat itu berlangsung di Halaman Polres Belitung. Bernama Briptu Gatot Andrianto dan Briptu Indra.

Wakil Kapolres (Wakapolres) Belitung Kompol Teguh Setiawan menyebutkan, PTDH kedua polisi itu karena sudah melanggar kode etik.

“Pelanggarannya disersi untuk Indra. Tidak pernah aktif selama setahun lebih. Sedangkan Gatot itu melepas tahanan, penipuan dan penggelapan pidana umum ,” ujar Wakapolres Belitung Kompol Teguh Setiawan, usai upacara PTHD tersebut.

Sebelum menjalani PTDH itu, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, kedua polisi tersebut sudah menjalani sidang kode etik.

Karena pelanggaran kedua polisi merupakan pelanggaran fatal, maka ada rekomendasi PTDH kepada Pimpinan Polda.

Lebih lanjut, dengan PTDH ini, ia memastikan kedua orang tersebut bukan lagi anggota polisi dan apa yang mereka lakukan di lingkungan masyarakat, bukan lagi atas nama instansi kepolisian.

“Kepada personel yang lain, agar tidak PTDH, laksanakan tugas mu dengan aturan yang berlaku atau kode etik kepolisian. Jaga nama baik institusi Polri. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Baca Juga : Nelayan Selat Nasik Alami Sulitnya Dapat Solar Untuk Melaut


Jangan. Lupa. Kunjungi. Facebook (Dengan Kamu. Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya. Belitong Info). Ayo Klik Sekarang Juga.

Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram , Twitter , Linkedin , Tumblr , Medium Kami. atau. bisa mengunjungi Google News Kami.

Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat Berita kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami.

eldy saputra wijaya

Video Terbaru

No More Posts Available.

No more pages to load.