BELITUNG, belitonginfo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung melakukan sosialisasi untuk daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Minggu (16/4/2023).
Selain itu, sosialisasi yang berlangsung di Hotel Bahamas itu juga untuk evaluasi tahapan penyusunan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar menyebutkan untuk Wilayah Kabupaten Belitung tidak ada perubahan untuk alokasi kursi dan Daerah Pemilih (Dapil).
“Dapil tetap (tidak berubah) yaitu Dapil Tanjungpandan A (Dapil 1), Tanjungpandan B (Dapil 2), Sijuk dan Badau Dapil 3 dan Dapil 4, Selat Nasik dan Membalong,” ujar Aris.

Hal ini kata Haris, merupakan ketetapan dari KPU RI pada tanggal 6 Februari 2022 yang lalu.
Tidak adanya perubahan Dapil ini, kata Haris karena jumlah kursi DPRD yang akan diperebutkan pada 2024 juga tidak berubah, yaitu sebanyak 25 kursi.
“Sosialisasi ini juga merupakan salah satu rangkaian tahapan dari KPU RI untuk menyiarkan kembali kepada setiap kabupaten. Sudah ditetapkan dari KPU RI tanggal 6 Februari, terkait Pemilu 2024,” tandasnya.
Baca Juga : KPU Belitung Persiapkan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih
Jangan Lupa Kunjungi Facebook (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya. belitong Info) Ayo Klik Sekarang Juga
Atau. Kamu Juga. Dapat Melihat Instagram , Twitter , Linkedin , Tumblr , Medium Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.
Kami Juga Ada. Channel Youtube Untuk Melihat Berita kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami.