BELITUNG, belitonginfo.com – Masyarakat Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, melakukan aksi demonstrasi (demo) buntut dari permasalahan lahan lapangan bola jadi tanah kavling, Jumat (10/2/2023).
Demo tersebut berlangsung di depan Kantor Lurah Paal Satu, dan mendapat penjagaan ketat oleh pihak kepolisian.
Setidaknya ada 2 tuntutan masyarakat dalam demo tersebut, yaitu cabut SKT lapangan sepak bola Paal Satu secepatnya dan jadikan aset kelurahan.
Serta mereka juga meminta Lurah Paal Satu, M Yusuf beserta Kasie Pemerintah dan Kasie Pembangunan untuk turun dari jabatannya.
“Kami ingin lapangan bola tersebut dijadikan aset Kelurahan Paal Satu dan juga Pak Lurah, Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekonomi Pembangunan kita ganti. Itu permintaan kita kepada Bupati Belitung,” kata Kepala Lingkungan (Kaling) 03 Kelurahan Paal Satu, Yulianto seusai demo.
Menurutnya, mereka sepakat untuk lepas semua apabila permintaan mereka untuk pergantian Lurah beserta Kasi Pemerintahan dan Kasi Ekonomi Pembangunan tidak terpenuhi.
“Kalaupun tidak diganti kami sepakat untuk lepas semua, karena stempel juga sudah diserahkan ke DPRD Belitung kemarin. Kami tetap pada pendirian,” jelasnya.
Kemudian, Yulianto juga menyampaikan, untuk waktunya juga Bupati yang tentukan. Tetapi menurutnya, mereka tidak pernah bertemu dengan Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem) dan Sekertaris Daerah (Sekda), Hendra Caya.
“Itu juga tergantung kecepatan Bupati. Karena kami juga tidak pernah diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Bupati dan Sekda. Dan hanya bertemu dengan Wakil Bupati Belitung,” tungkasnya.
“Wabup juga menginginkan SKT dicabut, tetapi hasilnya belum sampai kepada Bupati, katanya masih di bagian pemerintahan, karena Pak Oscar juga masih dinas diluar yang otomatis terendap di bagian pemerintahan,” sambungnya.
Minta Percepatan Pencabutan SKT
Oleh sebab itu, ia kembali menajamkan, ingin percepatan pencabutan SKT. Karena menurutnya, pembuatan SKT tersebut juga termasuk cepat.
“Kenapa bisa dipercepat, karena jujur Pak RT dan Pak Kaling tidak menandatangani, harusnya dipertanyakan dan ini juga menjadi masalah awal,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Yulianto mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah mereka lakukan, tuntutannya sudah jelas, apalagi mengenai Iwan Saie (Agiok) yang berbeda dengan akta kelahiran.
“Tidak ada penetapan pengadilan namanya itu Iwan Saie itu juga sudah termasuk cacat hukum dan juga prosedurnya sudah banyak yang salah,” pungkasnya.
Selanjutnya, mereka juga menginginkan percepat prosesnya dan tidak berlarut-larut karena menurutnya masyarakat sudah tidak tahan dengan masalah yang bertele-tele.
“Sebenarnya sudah ada masalah, tetapi kejadian ini adalah puncak gunung es. Artinya, masyarakat sudah tidak tahan dengan ini. Banyak salah proses dan kami meminta jangan sampai berlarut-larut dan kami akan ke Bupati hari Senin,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, mereka juga meminta Lurah Paal Satu untuk membuat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa SKT tersebut akan dicabut. (AN)
Baca Juga : Anak Diasusila Pembantu, Ibu Lapor Ke Polres Belitung
Ayo. Yang. Mau. Kepo. Dengan. Perkembangan. Berita Terbaru, Berita Terkini, Berita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :
Facebook. (Dengan. Kamu. Mengklick Link ini Kamu Akan Masuk ke Facebooknya belitong Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.
Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami