Ini Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Tanjungpandan Tahun 2022

oleh
oleh

BELITUNGbelitonginfo.com – Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Tanjungpandan merilis kinerja yang telah mereka capai pada tahun 2022 ini, Selasa (27/12/2022).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Tanjungpandan, dan dihadiri oleh beberapa insan pers dari media yang ada di Belitung.

Menurut data yang mereka sampaikan, setidaknya telah melakukan beberapa kegiatan yang cukup bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno, menyampaikan, pasca pandemi Covid-19 mereka terus berusaha melakukan optimalisasi kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.

Misalnya mereka telah menerbitkan paspor RI sebanyak 2.360 buah, dengan rincian 1.010 paspor baru, 1.310 paspor pengganti habis berlaku, 31 pergantian hilang, 4 pergantian rusak masih berlaku dan 5 pergantian rusak abis berlaku.

Kantor Imigrasi Tanjungpandan juga juga melakukan pelayanan paspor jemput bola dengan nama program Mendanau (Melayani Antar Desa dan Pulau).

Untuk 2022 ini, Kantor Imigrasi Tanjungpandan melakukan program Mendanau di Pulau Seliu, tepatnya di Desa Seliu, Kecamatan Membalong.

Mereka juga mengeluarkan 149 dokumen penerbitan dan pengurusan izin tinggal, dengan rincian 78 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 1penerbitan ITAS baru 2 tahun, 21 penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) baru 1 tahun dan 3 penerbitan ITAS baru 6 bulan.

Ada juga 34 Perpanjangan ITAS 1 Tahun, 1 perpanjangan ITAS 6 bulan, 1 perpanjangan nIzin Tinggal Tetap (ITAP), 3 alih status ITAS ke ITAP, 2 pemberisn ITAS pencairan dan 2 pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda.

“Kami melakukan clearance di tempat pemeriksaan imigrasi laut sebanyak kru kapal 1.101 orang dan penumpang 19 orang dengan rincian clearance kedatangan 51 kegiatan dan clearance keberangkatan 81 kegiatan,” ujar Suyatno.

Hasil Capai Kinerja Kantor Imigrasi Tanjungpandan

Mereka juga telah melakukan operasi gabungan pengawasan orang asing sebanyak dua kali. Kegiatan tersebut mereka lakukan bersama tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.

“Untuk Warga Negara Asing (WNA) yang dideportasi, ada sebanyak 2 orang. Kedua WNA itu berasal dari Pakistan,” tukasnya.

Ad juga penyebaran informasi keimigrasian seperti sosialisasi sebanyak 3 kali. Dengan rincian diantaranya sosialisasi prosedur permohonan dan penjamin atau sponsor keimigrasian, sosialisasi penerapan masa berlaku paspor 10 tahun dan sosialisasi kebijakan keimigrasian terbaru bagi WNA Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.

Penyebaran brosur informasi keimigrasian ini melalui media online (website) dan media sosial (instagram, facebook twitter, tik-tok) dan melalui media cetak dan radio lokal serta pemasangan billboard informasi keimigrasian.

“Kantor Imigrasi Tanjungpandan turut menyumbang PNBP sebesar Rp1.15 Miliar dari target pendapatan Rp829 juta,” kata Suyatno.

Penyerapan anggaran Kantor Imigrasi Tanjungpandan sampai Desember 2022 adalah sebesar Rp7.18 miliar (97,73 persen) dari total pagu Rp7.42 miliar.

Baca Juga : Pemkab Belitung Bakal Gelar Syukuran Terbuka Untuk Umum


Ayo. Yang. Mau. Kepo. Dengan. Perkembangan. Berita TerbaruBerita TerkiniBerita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :

Facebook. (Dengan. Kamu. Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya. belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.

Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.

Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami