JAKARTA, belitonginfo.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini memiliki Direktur Jenderal (Dirjen) definitif, yaitu Silmy Karim, Senin (26/12/2022).
Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dari ruang kerjanya kawasan Kuningan Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa terpilihnya Silmy Karim berdasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.
Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka. Mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.
Penilaian oleh Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara.
Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik dari rekomendasi Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Selanjutnya Menteri mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.
Pejabat Definitif Dapat Tingkatkan Pelayanan
Menurut Andap, terpilihnya Silmy Karim akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi di harapkan akan semakin lebih baik dan optimal,” tuturnya Senin (26/12/2022).
Menyusul penetapan ini, selanjutnya Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Sebelumnya Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi untuk kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori Non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS.
Keikutsertaan Non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa di isi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap. (rel)
Baca Juga : Jumlah Pernikahan Usia Dini Di Belitung Turun
Ayo. Yang. Mau. Kepo. Dengan. Perkembangan. Berita Terbaru, Berita Terkini. Berita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :
Facebook. (Dengan. Kamu. Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.
Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami.