BELITUNG, belitonginfo.com – Terhitung pada 2022 hingga November kemarin, ada sekitar 79 orang yang masuk kategori pernikahan usia dini di Belitung, Senin (26/12/2022).
Hal ini disampaikan dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung. Menurut mereka, jumlah 79 ini termasuk menurunkan jika dibandingkan dengan 2021 kemarin.
Karena pada 2021 kemarin, ada sebanyak 92 orang yang nikah dini. Terhitung dari laki-laki 32 orang, sedangkan perempuan 60 orang.
“Untuk nikah dini, Laki-laki ada 29 orang. Sedangkan perempuan ada 50 orang. Itu terhitung dari Januari hingga November 2022,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kemenag Belitung, Ahmad Tibroni.

Walau untuk Desember masih belum terhitung, tetapi kata Tabroni, hal ini kemungkinan tidak akan menambah terlalu banyak.
Pernikahan dini sendiri dihitung jika yang menikah berumur dibawah 19 tahun.
“Kita tidak melarang pernikahan dini. Tetapi kita menganjurkan untuk menikah pada usai matang. Usia matang itu sekitar 20 tahun ke atas, atau 25 tahun,” katanya.
Menurutnya, jika perempuan menikah pada usai yang matang, maka akan mengurangi resiko saat melahirkan, karena rahim pada wanita sudah sangat siap.
Ia juga menyarankan masyarakat yang ingin menikah untuk benar-benar siap secara fisik dan mental untuk menikah, terutama untuk umur, dan memiliki perencanaan yang matang.
Baca Juga : Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Belitung
Ayo. Yang. Mau. Kepo. Dengan. Perkembangan. Berita Terbaru, Berita Terkini, Berita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :
Facebook. (Dengan. Kamu. Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya. belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.
Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami