BELITUNG, belitonginfo.com – Kantor Bea Cukai Tanjungpandan memusnahkan barang yang menjadi milik negara hasil penindakan dari November 2021 – Oktober 2022, Selasa (13/12/2022).
Dari hasil pemusnahan tersebut, terdapat ribuan botol minuman beralkohol (minol) bermerk dengan jumlah kerugian negara yang cukup fantastis, yaitu mencapai 16 milyar rupiah lebih.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan, Jerry Kurniawan, pemusnahan ini merupakan pemusnahan yang terbesar dalam sejarah Bea Cukai Belitung.
“Total barangnya 8 koma sekian M (Miliar) tapi potensi kerugian negaranya, 16 M, hampir 17 M. Untuk di Belitung iya (pemusnahan terbesar). Tapi pastinya kalau di kota-kota besar bahkan mungkin juga ada yang lebih besar,” jelas Jerry.
Sayangnya, alkohol yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Tanjungpandan itu belum diketahui siapa pemiliknya, padahal barang tersebut sudah diamankan sejak 2021 yang lalu.
Susahnya mengetahui pemilik dari minuman beralkohol itu kata Jerry, karena barang seperti ini memiliki jaringan seperti narkoba. Yaitu seperti terputus-putus.
“Jaringannya ini kan terputus-putus. Dan barang ini pada saat penindakannya dulu itu bukan bersama orang, enggak. Tapi lagi tertimbun,” tandasnya.
Apalagi katanya, kemungkinan alkohol tersebut masuk dari pelabuhan-pelabuha tikus yang banyak di Belitung.
Ia juga menegaskan, walau ribuan botol Alkohol itu belum tau siapa pemiliknya, tetapi mereka memiliki hak untuk memusnahkan barang tersebut.
Berita Berkaitan : Kantor Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Ribuan Alkohol dan Rokok
Ayo Yang Mau. Kepo Dengan Perkembangan. Berita belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :
Facebook. (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.
Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami