BELITUNG, belitonginfo.com – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung adakan Asistensi dengan Kejaksaan Agung untuk mengoptimalisasi Pendapatan Daerah, acara berlangsung di Kantor BPPRD, Kamis (8/12/2022).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala BPPRD Kabupaten Belitung Iskandar Pebro, diikuti oleh 27 Peserta dari berbagai Instansi Pemerintah yang ada di Kabupaten Belitung.
Setiap perwakilan dari Instansi, seperti Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Instansi lainnya mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Narasumber. Dan mendapat tanggapan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Menurut Iskandar Pebro tnya jawab seperti ini penting untuk menggali potensi yang ada pada narasumber berdasarkan pengalaman. Sehingga bisa diterapkan dan outputnya bisa mengoptimalisasi pendapatan daerah.
“Kedepannya kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan untuk mendorong potensi-potensi yang ada sehingga bisa membantu meningkatkan pendapatan dan retribusi daerah” ucapnya.
Hadir selaku pembicara yang mewakili Kejaksaan Agung adalah mantan Kejati Babel, Ranu Mihardja.
Di akhir acara Ranu Mihardja Selaku Pembicara Mengungkapkan ” Cukup puas dengan acara kali ini, Para peserta sangat terbuka sehingga saya bisa memahami kndala-kendala yang dihadapi. Untuk itu saya berharap solusi dan pengalaman yang saya berikan bisa membantu optimalisasi pendapatan daerah” ungkapnya. (MP)
Baca Juga : 2023 Mendatang Pemerintah Akan Bangun Tanjung Pendam Sesuai DED?
Ayo Yang Mau. Kepo Dengan Perkembangan. Berita Terbaru, Berita Terkini, Berita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :
Facebook. (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.
Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kam