BELITUNG, belitonginfo.com – Aneh Sebuah dermaga tiba-tiba terbangun di dekat Pelabuhan Tanjung RU, akan tetapi kegunaan dermaga itu belum diketahui, bahkan pemiliknya pun tidak diketahui, Selasa (8/11/2022).
Dermaga yang tiba-tiba muncul atau dermaga “hantu” yang berada di Desa Pegantungan, Kecamatan Badau itu pengerjaannya hampir 80 persen selesai. Dan sempat PJ Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin, menyampaikan untuk menghentikan proyek pembangunan dermaga “hantu” itu.
Menurut Ketua komisariat Presedium Belitung, Arani Rasyid, keputusan untuk menghentikan pembangunan dermaga itu sudah sangat tepat. Hal ini karena, bahkan izin untuk pembangunan dermaga itu tidak jelas adanya.
“Komisariat Presedium Belitung mendukung perintah Bapak PJ Gubernur Babel untuk menghentikan pembangunan Dermaga Setan (dermaga hantu). Namun perlu dipertanyakan masalah perizinan untuk dermaga umum atau pribadi karena dari aparat pemerintah setempat belum memberikan izin,” ujar ujar Arani Rasyid atau akrab dengan sapaan Agok.
Penyataan ini ia katakan, karena menurut informasi yang ia terima dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan, aparat pemerintah setempat belum mengajukan permohonan perizinan baik itu mengenai lahan dan analisis dampak langsung lingkungan (Amdal), ataupun Rencana Zona Wilayah Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Pengurus Presedium Belitung Datang Langsung Ke Lokasi
Lebih lanjut, Agok juga menyebutkan, mereka sudah pernah datang ke lokasi pembangunan dermaga itu bersama Pengurus Presedium Belitung.
Akan tetapi anehnya, lokasi pembangunan dermaga itu tertutup sangat rapat. Dan ketika mereka menemui beberapa pekerja, mereka mendapakan info yang cukup menggelitik.

“Pekerja di sana saja tidak tau untuk apa dermaga itu mereka bangun. Mereka hanya menyebutkan mereka disuruh untuk membangun, tetapi pemiliknya pun mereka tidak tahu,” tukasnya.
Di sisi lain, Agok juga menyayangkan, karena pembangunan dermaga itu diduga membabat pohon bakau.
“Kami kurang yakin penyampaian di berita bahwa IS sebagai penanggung jawab di daerah, menyebutkan izin sedang diurus,” tukasnya.
“Kami akan bersurat kepada PJ Gubernur, DPRD Belitung, DPRD Provinsi, Bupati Belitung dan Mentri Perhubungan. Dan kami akan melakukan RDP dengan DPRD Kabupaten Belitung dan Propinsi,” tambahnya. (Red)
Ayo Yang Mau. Kepo Dengan Perkembangan. Berita Terbaru , Berita Terkini, Berita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :
Facebook. (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.
Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami