BELITUNG, belitonginfo.com – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan melangsungkan Sosialisasi dan Perjanjian Kerjasama Mendukung Aplikasi e-Berpadu (Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu) pada Jumat (4/11/2022) pukul 09.00 WIB.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Tanjungpandan yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Paal Satu, Tanjungpandan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Belitung yang diwakili oleh Sekda H.MZ Hendra Caya, Bupati Beltim, Drs. Burhanudin, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Pattanudin dan juga jajaran instansi pemerintahan lainnya.
Pattanudin mengatakan, adanya aplikasi ini merupakan suatu perwujudan sistem administrasi pelayanan perkara pidana berbasis teknologi informasi.
Aplikasi ini dibuat oleh Kajagung dan akan diterapkan di setiap wilayah hukum Indonesia untuk meberikan kemudahan dalam proses penegakkan hukum di Indonesia.
“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan dapat memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis oprasional pelayanan publik dan/atau pendukung pelayanan publik,” ujar Pattanudin.
Selain itu aplikasi juga untuk memangkas birokrasi dan terciptanya efektivitas dalam layanan acara perkara pidana.
Aplikasi e-Berpadu Dapat Meminimalisir Kegiatan Curang
Ia mengatakan, aplikasi ini bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi para aparatur penegak hukum masyarakat pencari keadilan dan advokat/penasehat hukum.
“Tidak hanya itu, aplikasi ini juga berfungsi untuk meminimalisir adanya praktik-praktik terlarang oleh oknum tertentu, dan juga meminimalisir tatap muka,” lanjutnya.
Pattanudin mengatakan, manfaat dari aplikasi ini sangat banyak dan akan berguna bagi yang membutuhkannya.

“Aplikasi ini akan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga bisa menghemat waktu dan biaya, mendapatkan penetapan dari Pengadilan secara elektronik dan masyarakat juga tidak perlu datang ke Pengadilan untuk mengajukan permohonan izin besuk/pinjam pakai barang bukti,” jelas Ketua Pengadilan Tanjungpandan tersebut.
Pattanudin mengatakan, untuk saat ini Pengadilan Negeri Tanjungpandan belum mendapatkan User Name dari Kajagung.
“InsyaAllah pada bulan Februari Tahun depan ini akan kami dapatkan,” harapnya.
Pada akhir kegiatan pukul, Pattanudin berharap aplikasi e-Berpadu dapat membawa dampak baik bagi penegakkan hukum yang ada di Indonesia.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan selesai pada pukul 10.30 WIB. (MS)
Baca Juga : Lomba Nyanyi Di Kedai Paramun, Ayo Ikutan!
Ayo Yang Mau. Kepo Dengan Perkembangan. Berita Terbaru , Berita Terkini, Berita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :
Facebook. (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.
Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami