BELITUNG, belitonginfo.com– Jajaran Reskrim Polsek Tanjungpandan mengamankan pemuda berinisial ADPT alias Cikal (16) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). (3/11/2022).
Penganiayaan tersebut terjadi di terminal penumpang tanjungpandan pada Rabu (2/11/2022) tepatnya pukul 23.10 WIB.
Efranduta Ernanda (13) yang merupakan korban dari penganiayaan tersebut mengalami luka sayatan di bagian kiri perutnya.
“Saat ini korban sedang berada dan dirawat di rumah sakit,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjungpandan, Bripka Dedi Surya.
Kronologis
Pada pukul 23.10, bermula saat pelaku bersama teman-temannya datang ke terminal.
Saat itu, Korban dan temannya sedang nongkrong di terminal.
“Kemudian, pelaku menemui korban untuk meminta uang (memalak) namun korban menolak,” ujar Bripka Dedi.
Usai penolakan tersebut, korban adu mulut dan saling dorong dengan pelaku, tidak lama setelah itu pelaku langsung menyerang korban dengan sajam sehingga mengenai perut korban.
Satu buah kernekel dan satu buah belatih diamankan di Polsek Tanjungpandan sebagai barang bukti.
“Untuk pelaku kami amankan dan kami masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut, karena pengakuannya pada saat di introgasi selalu berubah-ubah,” ungkap Bripka Dedi. (MS)
Baca Juga : Rina Lagi-Lagi Adakan Senam Sehat, 100 Doorprize Dibagikan
Ayo Yang Mau. Kepo Dengan Perkembangan. Berita Terbaru , Berita Terkini, Berita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :
Facebook. (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.
Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami