BELITUNG, belitonginfo.com – Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem) mengambil Sumpah Jabatan dan melakukan Pelantikan Penjabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, area Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (2/11/2022).
Adapun Penjabat Administrator yang dilantik, yakni Rizaldy, yaitu sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Belitung.
Jabatan Administrator yang Rizaldy dapat itu, menggantikan Marzuki yang sekarang beralih ke Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Belitung.
Dalam pelantikan tersebut, Rizaldy menjadi satu-satunya yang dilantik oleh Sanem. Menurut keterangan Sanem, khusus inspektorat harus menunggu persetujuan provinsi.
“Cuman itu saja yang belum terisi, yang lainnye sudah terisi, karena dulu sudah kita ajukan tapi khusus inspektorat harus persetujuan provinsi, persetujuan provinsi baru tanggal 20 keluar,” kata Sanem.
Dalam kesempatan tersebut juga, Sanem mengharapkan, sektretaris inspektorat sebagai motornya penggerak organisasi, yakni mengatur secara administratif dan sebagainya.
“Tidak gampang menjadi sekretaris dalam suatu organisasi, karena sekretaris sebagai penggerak suatu organisasi,” tungkas Sanem.
Janji Rizaldy
Kemudian pada kesempatan tersebut, Rizaldy yang sebelumnya merupakan Kepala bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kini menjadi Sekretaris Inspektorat Kabupaten Belitung mengatakan, akan menjalankan tugas sesuai dengan janji yang telah ia ucapkan mengenai pemerintah desa.
Menurutnya, dalam menggerakkan dan membina pelaksanaan pemerintahan desa, harus saling berorganisasi dan bersinergi.

Selanjutnya, Rizaldy mengatakan, permasalahan yang terjadi di beberapa desa cukup menjadi perhatian bersama dalam melaksanakan fungsi bimbingan terhadap pengelolaan keuangan desa maupun dalam fungsi pengawasan berupa monitoring maupun evaluasi terhadap keuangan desa. Termasuk juga melaksanakan pemeriksaan terhadap 14 Kepala Desa (Kades) atau 15 Kades yang sudah berakhir masa jabatannya.
Selain itu, Sekretaris Inspektorat juga menyampaikan dengan adanya sistem transaksi non tunai, itu bisa membiasakan pemerintah desa lebih tertib lagi dalam administrasi.
“Namun terkadang, masih terdapat kelemahan dalam verifikasi karena pelaporan, walaupun sekarang sudah sistem online tapi laporan fisik tetap harus dibuat,” ujar Rizaldy.
Menurut Rizaldy juga, BKU (Buku Khas Umum) itu harus dilaporkan dan juga diverifikasi oleh penjabat, baik itu dari penjabat keuangan, sekretaris, maupun kabid.
Rizaldy mengatakan, dalam hal ini terkadang ada sedikit kelemahan antara yang fisik dan aplikasinya yang memang sedang mereka telusuri.
“Pada intinya dalam hal ini niat dulu baik itu dari penjabat maupun pemimpin desa. Termasuk fungsi pengawasan yang ada dimasyarakat, kalo semuanya bersinergi kita bisa mendapatkan pemerintah desa yang dipercaya masyarakat,” tandasnya. (AN)
Baca Juga : Rina Lagi-Lagi Adakan Senam Sehat, 100 Doorprize Dibagikan
Ayo Yang Mau. Kepo Dengan Perkembangan. Berita Terbaru , Berita Terkini, Berita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :
Facebook. (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.
Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami