11 Orang Penambang Diamankan Jajaran Polres Belitung

oleh
oleh

BELITUNGbelitonginfo.com – Sebanyak 11 orang pria diamankan Polisi selama pelaksanaan Operasi Peti Menumbing yang dimulai dari tanggal 16-30 Oktober 2022, Senin (31/10/2022).

Hasil dari operasi tersebut, jajaran Polres Belitung berhasil mengamankan dua TO (target operasi) dan mengamankan satu non-TO dari tiga tempat.

Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Iman Teguh Prasetyo mengungkapkan, total dari 11 pelaku yang berhasil mereka amankan di lokasi yang berbeda.

Penangkapan TO pertama berlokasi di Kolong Aik Manggis Desa Dukong.

“Lokasi pertama, sebanyak 6 orang diamankan saat sedang beraktivitas tambang di Kolong Aik Manggis, daerah sungai pilang Desa Dukong,” ujar Iman.

Selanjutnya yakni di lokasi kedua, polisi mengamankan sebanyak 5 orang, saat sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang berada di perbatasan Hutan Lindung Bantan, Desa Bantan, Membalong.

Baca Juga : Pelaku Pemukulan Siswa MTs Sudah Diamankan Polres Belitung

Sebanyak 10 set alat tambang timah jenis suntik menjadi barang bukti.

Ia juga mengatakan, dari 11 pelaku, 7 merupakan target dari operasi tersebut. 11 orang penambang ini sudah menjadi tersangka.

“Semua tersangka yang diamankan tidak ditahan, mereka hanya dikenakan wajib lapor,” jelas Iman.

Semua penambang terjerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atas perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (MS)


Ayo Yang Mau. Kepo Dengan Perkembangan. Berita Terbaru , Berita TerkiniBerita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :

Facebook. (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.

Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.

Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami