Imigrasi Berikan Sosialisasi Kebijakan Terbaru Untuk WNA

oleh
oleh

BELITUNGbelitonginfo.com – Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan melakukan sosialisasi kebijakan keimigrasian terbaru bagi Warga Negara Asing (WNA) dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan, Rabu (26/10/2022).

Saat sosialisasi, terlihat beberapa tamu undangan dari berbagai perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing juga turut hadir. Bahkan ada juga beberapa warga yang menikah dengan WNA.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sunset Bar Hotel BW Suite.

Pada saat itu, Analis Keimigrasian Muda dari Direktorat Jenderal Imigrasi mewakili Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Feri Ferdinanto, menjadi narasumber.

Feri menjelaskan berbagai poin penting terkait keimigrasian. Setelahnya, mereka juga melakukan sesi tanya jawab kepada seluruh tamu undangan.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas II Tanjungpandan, Suyatno menjelaskan, sosialisasi itu merupakan salah satu pelaksanaan tugas mereka untuk menyampaikan kebijakan terbaru terkait izin tinggal WNA.

“Ini merupakan kegiatan untuk menyampaikan kebijakan izin tinggal kepada masyarakat, terutama di Kabupaten Belitung,” ujar Suyatno.

Banyak Kebijakan Terbaru

ia juga menyebutkan, sosialisasi yang mereka selenggarakan itu karena banyak kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi, terutama terkait pernikahan beda negara.

Lebih lanjut, salah satu kebijakan yang dikeluarkan yakni terkait perizinan izin tinggal tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Indonesia. Terutama Imigrasi mendukung kebijakan pemerintah terkait pariwisata di masa pendemi Covid-19.

“Kebijakan kemudahan pariwisata itu dengan memberikan kebebasan pemberian bebas visa kepada 9 negara dan pemberian Visa On Arrival (VOA) kepada 89 negara,” tukasnya.

Suyatno menerangkan, pemberian bebas visa dan VOA itu diberikan melalui beberapa bandara, yakni ada 9 bandara yang ditunjuk sebagai pintu masuk warga negara asing pemegang bebas visa dan VOA.

Kepala Imigrasi Kelas II Tanjungpandan, Suyatno

“Kemarin ada juga kebijakan terkait mendukung KTT G20 di Bali, Imigrasi memberikan kemudahan bebas visa untuk para delegasi dan peserta KTT G20,” terangnya.

Kemudian untuk di Belitung, layanan VOA itu ditunjuk di pelabuhan Tanjungpandan sebagai pintu masuk subjek VOA, akan tetapi pelabuhan itu tidak melayani alat angkut yang membawa penumpang, sedangkan untuk bandara juga belum ada maskapai melakukan penerbangan internasional ke Belitung.

“Adanya pandemi Covid-19 ini, kebijakan kami sangat dinamis sekali,” tandasnya.

Suyatno juga menambahkan, hingga saat ini belum ada informasi rencana penerbangan internasional ke Belitung, namun SDM dan peralatan Imigrasi Tanjungpandan selalu siap menerima penerbangan internasional ke Belitung.

“Kita siap apabila sewaktu-waktu bandara kita dibuka kembali penerbangan internasional,” tandasnya.

Baca Juga : Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis



Ayo Yang Mau. Kepo Dengan Perkembangan. Berita Terbaru , Berita TerkiniBerita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :

Facebook. (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.

Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.

Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami