BELITUNG, belitonginfo.com – Jajaran Sat Reskrim menghadirkan tersangka pelaku penusukan (tikam) yang melibatkan seorang Wanita berinisal IP (26) di sebuah Kontrakan tepatnya di Desa Aik Ketekok pada konferensi pers, Rabu (26/10/2022) pagi.
Muhammad Tomi (pelaku) berumur 22 tahun telah diringkus polisi saat turun dari mobil dan hendak menuju kontrakan di Jalan Pemuda Desa Aik Rayak pada Minggu (23/10/2022)lalu.
Sebelumnya korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi Michat.
Kasi Humas Polres Belitung, Anton Sinaga S. H. membeberkan, motif pelaku adalah melakukan pencurian dengan modus mengajak berhubungan badan.
“Pelaku mencari target dari aplikasi tersebut untuk melakukan pencurian dengan modus berhubungan badan,” ungkapnya.
Setelah berdiskusi melalui aplikasi tersebut, korban dan pelaku sepakat untuk bertemu dan melakukan hubungan badan dengan tarif Rp. 300.000.
Berita Berkaitan : Sadis! Wanita Di Aik Ketekok Ditusuk Teman Kencannya?
Saat bertemu, Korban dan Pelaku sempat berbicara, karena sudah berbicara terlalu lama, pada pukul 03.00 WIB, korban dan pelaku melepas busana masing-masing dan langsung melakukan hubungan badan.
“Pada saat berhubungan badan, pelaku mengambil pisau yang berada dalam tas kecil tepat di sebelah bantal tempat korban berbaring dan langsung menusuk (tikam) perut korban sebanyak satu kali,” jelas Anton Sinaga.
Setelah ditusuk (tikam), Korban berontak dan merebut pisau yang dipegang Pelaku, kemudian Korban melukai dada Pelaku dengan pisau tersebut.
“Namun setelah itu, pelaku kembali merebut pisau tersebut dari Korban dan langsung mengayukan pisau ke dada korban sehingga melukai dada Korban,” ujar Anton.
Tidak lama kemudian, pelaku melarikan diri dan mengambil barang berharga milik korban.
Setelah itu, pada pukul 03.30 korban datang mengetuk pintu RS dalam keadaan berdarah untuk meminta tolong diantarkan ke rumah sakit.
Barang Bukti Dan Pasal yang Disangkakan
Adapun sejumlah barang bukti sebagai berikut, HP Oppo A55 berwana hitam, pisau berwarna merah muda, mobil Suzuki Ertiga berwarna silver, kartu atm BCA, charger Oppo warna putih, tas kecil berwarna hitam.
Selain itu, ada juga barang bukti gorden berwarna kuning, selimut berwarna kuning dengan motif hitam dan putih, kaos berwarna ungu, sweater berwarna hitam, celana cargo berwarna abu-abu dan celana pendek berwarna putih bermotif biru
“Motif pelaku melakukan pencurian dan kekerasan ini adalah karena faktor ekonomi,” jelas Kasi Humas Polres Belitung tersbut.
Untuk menebus perbuatannya, Tersangka terancam dengan pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-4 KUHP. (MS)
Baca juga : Penusukan Wanita Di Aik Ketekok, Begini Kronologinya Dari Kepolisian
Ayo Yang Mau. Kepo Dengan Perkembangan. Berita Terbaru , Berita Terkini, Berita Hari ini dan Berita Viral lainnya di belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :
Facebook. (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Atau Kamu Juga Dapat Melihat Instagram Kami atau bisa mengunjungi Google News Kami.
Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami