KPK Terjun Langsung, Cek Lokasi Wajib Pajak Di Belitung, Ada Apa?

oleh
oleh

BELITUNG, belitonginfo.com – Menyikapi akan pemasangan Tapping box (alat rekam pajak) yang belum maksimal di Kabupaten Belitung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung (Sekda), Hendra Caya mengunjungi beberapa lokasi wajib pajak, Rabu (12/12/2022).

Tapping box sendiri merupakan perangkat (alat) yang dipasang di wajib pajak untuk laporan pembanding dari pengahasilan (omset) yang dihasilkan oleh wajib pajak.

Sederhananya, perangkat ini akan menghitung secara akurat jumlah pajak yang harus wajib pajak bayarkan dari pendapatan mereka. Jadi wajib pajak tidak dapat berbohong akan jumlah pendapat yang mereka peroleh.

Kunjungan KPK ini antara lain ke Happy Bakery, Sakato, Rumah Makan Karawaci dan Hotel BW Suite.

“Jadi kita ke beberapa spot untuk melihat sebenarnya, bayar pajaknya sudah sesuai belum. Apa yang dilakukan sebelumnya? Kan kita pemasangan alat rekam pajak (Tapping box). Nah itu kita pengen lihat kondisi lapangan seperti apa,” ujar Kepala Satuan Tugas Direktorat koordinasi Supervisi KPK Wilayah II, Andi Purwana.

Berita Lainnya : Musim Hujan, DLH Mulai Antisipasi Banjir Akibat Sampah

Lebih lanjut, Andi menjelaskan, mereka juga sekalian mengecek apakah ada kendala untuk pemasangan alat Tapping box itu.

Jumlah Tapping Box di Belitung saat ini ada 67 buah, dan sudah terpasang 49 buah.

Kebocor Pajak Indikasi Korupsi

Sayangnya di lapangan masih ada beberapa lokasi yang tak ingin memasang Tapping Box itu dengan bermacam alasan.

“Tadi ada beberapa resto yang belum memasang alat rekam pajak, dan kita tadi sepakat di bulan ini itu nanti akan pasang alat rekam pajak,” tandasnya.