Curi Dinamo Rusak, RA Diringkus Polres Belitung

oleh
oleh

BELITUNG, belitonginfo.com – Seorang warga desa Mekar Jaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur diamankan di Polres Belitung, Senin (26/9/2022).

Pria Berinisial RA alisas Rian diamankan karena diduga mencuri dinamo di sebuah rumah bengkel warga berinisial FT alias Ferdi, warga desa Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

“Dinamo yang dicuri adalah dinamo yang sedang dalam keadaan rusak atau mungkin sedang dalam perbaikan,” kata Kasi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem pada Senin (26/9/2022).

Berdasarkan pengakuan, RA mencuri dinamo untuk kemudian dijual kembali.

Kronologis Kejadian

Ferdi (korban/saksi) melihat dan merasa bahwa dinamo yang ia tempatkan di halaman depan rumahnya hilang, namun ferdi tidak berprasangka buruk.

Ia berasumsi bahwa dinamo tersebut dibawa oleh saudara atau kerabatnya tanpa sepengetahuan Ferdi.

Kemudian pada tanggal 21 September pukul 10.00, Ferdi keluar dari rumahnya untuk mendatangi rumah saudaranya (Dimas).

Namun saat keluar dari rumah, Ferdi melihat RA sedang jongkok dan memegang dinamo milik Ferdi yang terletak di sebelah motor.

“dari mana kamu (RA) dapat dinamo tersebut?,”
tanya Ferdi kepada RA.

RA menjawab dengan tidak jelas. Ferdi yang merasa curiga langsung melapor kejadian itu, dan akhirnya RA langsung diamankan ke Poles Belitung.

“setelah dilakukan introgasi, RA langsung diamankan di Polres Belitung” tutur Kasi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban merasa mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 25.000.000.” lanjut Pinem.

Akibat perbuatannya tersangka terancam Pasal 362 KUHP dan Pasal 64 KUHP. (MS)


Ayo Yang Mau. Kepo Dengan Perkembangan. Berita belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :

Facebook

Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami