BELITUNG, belitonginfo.com– Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Gofar Mahfudz, mengukuhkan pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Belitung periode 2022-2025, Kamis (22/9/2022).
Pengukuhan yang berlangsung di Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kementrian Agama Kabupaten Belitung itu juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Masdar Nawawi.
Dalam sambutan tersebut, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Gofar Mahfudz, menyampaikan beberapa pesan kepada pengurus BWI Kabupaten Belitung yang telah mendapat pengukuhan.
Ia berharap, pengurus BWI yang sudah di lantik, bisa membangkitkan ekonomi yang ada di Kabupaten Belitung.
“Harus menata niat, selalu rukun dan kompak dalam menjalankan kepengurusan,” kata Abdul Gofar Mahfudz.
Baca Berita Lainnya: Pesawat AS-202 Bravo Resmi Jadi Monumen Di Lanud H.AS Hanandjoeddin
“Selalu mengadakan sosialisasi secara periodik, bisa membangun kebiasaan berwakaf bagi masyarakat, melakukan pendataan aset wakaf guna disertifikasi negara, mengembangkan project percontohan yang jelas, merapikan laporan pertanggungan jawaban secara rutin, dan adanya program sosialisasi walaf khusus, serta menjadikan wakaf sebagai gaya hidup (life style),” tambahnya.
Sanem Juga Menyampaikan Pesan Untuk Pengurus BWI Yang Baru Saja Dikukuhkan.
Sanem Minta Pengurus BWI Implementasi Wakaf
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem), juga menyampaikan pesan bahwa pengurus BWI yang baru untuk lebih mengimplementasi wakaf yang belum teradministratif.
“Pertama mungkin mengimplementasikan wakaf-wakaf yang saat sekarang belum teradministratif,” tukas Sanem.
“Sehingga dari wakaf-wakaf itu nanti ya pengelolaannya betul-betul istilahnya sesuai dengan amanat lah,” tambahnya.
Selain itu, Sanem juga menjelaskan bahwa secara administratif atau barang yang diwakafkan kepada siapa tetap melalui badan wakaf ini.
“Ini kan jelas jadinya, supaya administrasinya lebih jelas dan wakaf juga secara undang-undang yang mengatur tapi mungkin kalo misalnya tanah ya mungkin akan berupa sertifikat,” jelas Sanem.
Selain Itu Sanem mengharapkan dengan adanya BWI ini, supaya tidak ada konflik kedepannya bagi orang yang memberikan atau menerimanya.
“Nah soalnya itu sebagaimana tadi kalo yang bersifatnya barang wakaf. Sebetulnya ahli waris putus, tapi yang sudah-sudahnya jangan sampai ada masalah lagi,”. Tegas Sanem.
“Yang berhak itu adalah nadzir-nadzir tadi yang mengelola nya. Diserahkan kepada nadzir, nanti nadzir la yang mengelola barang wakaf itu,” tutupnya.
Adapun Kepengurusan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Belitung sebagai berikut :
Dewan Pertimbangan
Ketua : Drs. H. Masdar Nawawi
Anggota : Drs. H. Imam Syafei
H. M. Dahlan Husin, S. Ag
Badan Pelaksana
Ketua : Drs. Huniyadi
Wakil Ketua : M. Amin Nasution, BA
Sekretaris : Marwandi, SH
Bendahara : Nilayati, S. HI
Divisi-divisi
Pembinaan Nadzir : H. Suyanto, S. Ag
Pengelola dan Pemberdayaan Wakaf : Ahmad Tibroni, S. HI
Hubungan Masyarakat : Hendra Zairina, S. Ag
Kelembagaan dan Bantuan Hukum : Apka Qoriyanto, S. HI
Penelitian dan Pengembangan Wakaf : Sulfi Imron, S. Ag
(AN)
Ayo Yang Mau Kepo Dengan Perkembangan Berita belitonginfo.com Dapat Mengklick Link Di Bawah Ini :
Facebook (Dengan Kamu Mengklick Link ini Kamu Akan Masuk ke Facebooknya belitong Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat. Berita kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami