Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Air Saga, 3 Saksi Diperiksa

oleh
oleh

BELITUNG, belitonginfo.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Kelas IA Pangkal Pinang memeriksa tiga (3) orang saksi kasus korupsi pengelolaan keuangan desa di Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Selasa (6/9/2022).

Terdakwa pada kasus korupsi ini atas nama Nanda Setiabudi. Kasus korupsi uang Desa Air Saga sebesar 600 juta Rupiah untuk anggaran tahun 2018 – 2019

Pada Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu, istri terdakwa MC (28), mantan bendahara Desa Air Saga GY (32) serta mantan bendahara Desa Air Ketekok HY (33) dan para pengacara mereka hadir secara online. Di mana mereka berada di ruang seksi tindak pidana Khusus Kejari Belitung.

Terdakwa Nanda mengakui sebagaimana keterangan para saksi bahwa terdakwa ada menerima aliran-aliran dana dari saksi GY. Kemudian oleh terdakwa disamarkan dengan digunakan untuk membeli kendaraan, bisnis, dan tabungan bukan atas nama nya melainkan atas nama MC selaku istri terdakwa

Sidang itu sendiri dipimpin oleh Jaksa penuntut Umum Kejaksaan Negeri Belitung Tri Agung Santoso,S.H. dan Wildan A Rosyid,S.H.

Adapun agenda sidang selanjutnya yaitu pemeriksaan saksi-saksi lanjutan yang mana akan berlangsung pada, Kamis (22/9/2022) mendatang.

Baca juga Berita menarik Lainnya : Singgung Pembunuhan Di Sari Laut, DPRD Minta Tempat Itu Ditutup


Ayo. Yang. Mau. Kepo. Dengan. Perkembangan. Berita belitonginfo.com Dapat Juga Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :

Facebook. (Dengan. Kamu. Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga. Selain itu,

Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami