BELITUNG, belitonginfo.com – Bupati Belitung, Sahani Saleh (Sanem) menyebutkan Rumah Makan Sari Laut (SL) tidak memiliki izin untuk Tempat Hiburan Malam (THM) yang mereka buka, Senin (5/9/2022).
Hal ini Ia sampaikan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Belitung. Yang di mana pada saat itu, beberapa anggota DPRD mengajukan interupsi agar Sari Laut ditutup.
Permintaan penutupan SL ini, karena telah jadi dua kali pembunuhan di tempat tersebut. Bahkan kejadian terakhir, terjadi pada Minggu (4/9) kemarin.
“Setau saya pak, di sana itu tidak ada izin hiburan (THM -red) yang ada hanya restoran dan rumah makan,” ujar Sanem, menjelaskan izin Sari Laut saat Rapat Paripurna.
Lanjut Sanem, mereka akan meninjau kembali izin dari Sari Laut itu, apakah memang benar-benar tidak ada izin untuk THM mereka.
Walaupun begitu, jika memang tempat itu meresahkan, kata Sanem, mereka tetap saja dapat mencabut izin Sari Laut jika ternyata mereka memiliki izin THM.
“Kewenangan kita kan memang ada di situ, tetapi kita berharap agar penegak hukum yang dulu ke sanak, pertame liat legalitasnye dan segale macam,” tukasnya.
Lanjut Sanem, walaupun mereka memiliki izin THM, untuk kegiatan prostitusi tidak akan ada izin.
“Kalau sarana untuk hiburan itu tidak ada aturan untuk menyiapkan sarana prostitusi dan segala macam. Secare aturan la jelas. Kalaupun ade, berarti pelanggaran,” tandasnya.
Karena itu, sekali lagi Sanem meminta agar aparat penegak hukum meninjau kembali perizinan dari Sari Laut itu. Apalagi yang berbau-bau hal ilegal. (red)
Berita Berkaitan : Singgung Pembunuhan Di Sari Laut, DPRD Minta Tempat Itu Ditutup
Ayo Yang Mau. Kepo Dengan Perkembangan. Berita belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :
Facebook. (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami Secara Visual Ayo Sekarang Juga Bergabung Bersama Kami