, , , , ,

HL Dibabat TI Ilegal, Tare : Kasus Seperti Ini Sudah Beberapa Kali Terjadi

oleh
oleh

BELITUNG, belitonginfo.com – Rusaknya kawasan Hutan Lindung (HL) di Desa Ibul dan Hutan Produksi (HP) di Desa Aik Selumar oleh aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) timah ilegal menggunakan alat berat ekskavator menjadi perbincangan hangat masyarakat Belitung dalam beberapa hari terakhir, Selasa (26/7/2022).

Di mana kerusakan yang ditimbulkan cukup parah hingga membuat lubang-lubang besar hingga kedalaman puluhan meter akibat dari aktivitas tambang tersebut.

Tokoh masyarakat Belitung sekaligus anggota Presidium pendiri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) H Muchtar Motong atau biasa dipanggal Tare mengatakan, masalah pengerusakan HL ini perlu disikapi secara serius jangan sampai membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan aparat penegak hukum.

“Kasus seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Saya ingat betul, pada tahun 2021 sampai 2022 ini ada tiga kasus pengerusakan hutan yang terjadi namun upaya hukum yang diambil tidak jelas,” ujarnya.

Jadi sambung Tare, jangan sampai masyarakat menganggap pihak Polhut dari UPT KPHL Belantu Mendanau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung tidak serius menyikapi masalah pengerusakan kawasan hutan yang telah terjadi.

“Apa lagi di lokasi-lokasi tersebut ditemukan adanya alat berat. Kalau masalah ini tidak di tuntaskan sangat luar biasa dan saya pikir jangan lagi memakai pasal pertambangan tetapi pasal pidana pengerusakan kawasan hutan,” tegasnya.

Tare manambah, pihak aparat penegak hukum juga bisa mengambil tindakan sebab polisi punya ruang untuk itu tetapi lebih bagus jika dilakukan oleh polisi kehutanan karena mereka juga memiliki penyidik PPNS.

“Silahkan penyidik PPNS mereka melakukan tugasnya, setelah selesai melakukan penyelidikan kan bisa dilaporkan ke pihak Gakum KLHK maupun kepolisian,” katanya.

Lanjutnya menggantakan, sebagi salah satu orang yang di tua kan di masyarakat dirinya sungguh sangat kecewa kalau masalah pengerusakan kawasan hutan ini tidak ada upaya kongrit dari pihak yang berwajib dan ini peristiwa dan catatan buruk bagi daerah.

“Kalaupun di lokasi tersebut sudah tidak ada alat berat, tetapi kan ada titik koordinat dan dokumentasi nya. Artinya kawasan tersebut pernah dilakukan aktivitas penambangan tinggal didorong dan diproses. Tidak mungkin tidak tahu siapa pemilik alat berat ataupun bandarnya, kalau tidak tahu nya berhenti aja jadi pegawai kehutanan,” pungkasnya.


Ayo Yang Mau. Kepo Dengan Perkembangan. Berita belitonginfo.com Dapat Mengklick Link. Di. Bawah. Ini :

Facebook. (Dengan Kamu Mengklick. Link. ini. Kamu. Akan. Masuk. ke Facebooknya belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.

Kami Juga Ada. Channel. Youtube. Untuk. Melihat. Berita. kami. Secara. Visual.

No More Posts Available.

No more pages to load.