BELITUNG, belitonginfo.com – Polres Belitung menggelar rekonstruksi pembunuhan wanita di Tempat Hiburan Malam (THM) yang sempat menghebohkan Belitung, Kamis (21/7/2022).
Rekonstruksi tersebut berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kafe Suka Hati, yaitu berada persis di dekat Jembatan Pilang (Jeramba Pilang-red).
Sebanyak 21 adengan tersangka peragakan secara langsung. Dan terlihat beberapa wanita yang bekerja di THM itu juga ikut menjadi saksi pada rekonstruksi itu.
Menurut Kasat Reskrim Belitung, Iptu Edi Purwanto usai rekonstruksi itu, tersangka bernama Rahman Dahiri terjerat pembunuh berencana atas korban berinisial F atau nama samaran Dea Adelia.
“Setelah rekonstruksi tadi, kita berkeyakinan bahwa diduga adalah pembunuh berencana,” ujar Iptu Edi.
Sampai saat ini kata Edi, mereka masih mencari penambahan saksi dan sampai saat ini sudah ada 7 saksi yang mereka tetapkan.
“Untuk adegan penikaman tadi kita bisa lihat di adegan ke 16. Mulai dari 14 tersangka mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan ke 15 tersangka mulai melakukan penusukan di bagian perut,” kata Iptu Edi.
Alat penusukan yang tersangka gunakan adalah sebuah pisau yang ia dapatkan dari kamar korban.
“Korban sudah kita makamkan kemaren sekira jam 10 di tempat pemakaman umum di Jalan Murai. Disaksikan oleh teman-teman korban maupun kita via zoom (video call-red) atas permintaan keluarganya,” tukas Edi.
Ayo Yang Mau. Kepo Dengan Perkembangan. Berita belitonginfo.com Dapat Mengklick Link Di Bawah Ini :
Facebook. (Dengan Kamu Mengklick Link ini Kamu Akan Masuk ke Facebooknya belitong. Info) Ayo Klik Sekarang Juga.
Kami Juga Ada Channel Youtube Untuk Melihat Berita kami Secara Visual.