BELITUNG, belitonginfo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Ansori memberikan responnya terkait rencana penghapusan tenaga kerja honorer pada 2023, Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, penghapus tenaga kerja honorer ini akan berdampak serius pada kinerja pemerintah, terutama pemerintah di daerah.
“Tentunya ini harus dikaji kembali oleh pemerintah pusat. Karena ini akan sangat berdampak pada pemerintah di daerah,” kata Ansori.
Apalagi kata Ansori, saat ini di pemerintah daerah masih banyak kekurangan tenaga kerja honorer. Dan seharusnya ada penambahan tenaga honorer ini, bukan malah berkurang.
“Tetapi jika memang pada 2023 nanti memang terealisasi, maka seharusnya ada solusi agar tidak ada pihak yang rugi. Terutamanya itu tadi, tenaga kerja honorernya,” tukas Ansori.
Ansori juga menyarankan, agar pekerjaan honorer saat ini dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rencananya penghapusan tenaga kerja honorer itu sendiri tertuang dalam aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Berita Berkaitan : Penghapusan Tenaga Kerja Honorer 2023, Ini Respon Sekda Belitung
Ayo yang mau Kepo dengan perkembangan berita belitonginfo.com dapat mengklick link di bawah ini :
Facebook (dengan kamu mengklick link ini, kamu akan masuk ke Facebooknya belitong info) ayo klik sekarang juga
Kami juga Ada Channel Youtube Untuk melihat berita kami secara visual. Segera Gabung Dengan Kami