BELITUNG, belitonginfo.com – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan yang bekerja sama dengan lintas sektor terkait, meliputi Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Pandemi COVID-19 hingga saat ini belum berakhir. Namun, seluruh masyarakat Indonesia tetap semangat menyambut bulan suci Ramadan 1442 H. Selama bulan Ramadan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan.
Intensifikasi Pengawasan Pangan terlaksana sejak tanggal 28 Maret 2022 sampai dengan 22 April 2022. Adalah sebagai berikut :
- Pengawasan makanan buka puasa/takjil telah sebanyak 158
sampel.
Pengujian dengan cara testkit dengan parameter Boraks, Formalin dan pewarna non makanan Rhodamin B dan Methanyl Yellow.
Dari semua sampel negatif ke -4 parameter tersebut. Jika terdapat kandungan bahan berbahaya tersebut dapat mengakibatkan gangguan kesehatan.
Rincian :
a. Kabupaten Belitung meliputi kecamatan Tanjungpandan, Sijuk, Badau dan
Membalong dengan total sampel 81
b. Kabupaten Belitung Timur meliputi Manggar, Damar, Kelapa Kampit,
Gantung, Simpang Renggiang sebanyak 77 sampel.
- Pengawasan di sarana peredaran pangan.
Telah ada pengawasan di sarana peredaran pangan sebanyak 23 sarana, yaitu Belitung 12 sarana dan Belitung Timur 11 sarana. Dari total sarana tersebut terdapat 6 sarana (26,09%) yang masih adanya pangan Tanpa Izin Edar, kedaluwarsa maupun rusak.
- Tanpa izin edar sebanyak 6 item, 155 pcs
- Kedaluwarsa sebanyak 3 item, 89 pcs
- Rusak sebanyak 2 item, 4 pcs
Kegiatan Loka POM Perbandingan Dengan Tahun Sebelumnya
Jika berbanding dengan tahun 2021 terdapat penurunan prosentase sarana yg tidak memenuhi ketentuan, yaitu 46,42 % srana TMK pada tahun 2021.
Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan masih berlangsung sampai dengan minggu
pertama Mei.
Badan POM menghimbau kepada pelaku usaha pangan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.
Masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar berupa BPOM RI MD/ML dan PIRT, serta Cek tanggal Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.
Ayo yang mau Kepo dengan perkembangan berita belitonginfo.com dapat mengklick link di bawah ini :
Facebook (dengan kamu mengklick link ini, kamu akan masuk ke Facebooknya belitong info)