, , , , , , , , , , ,

Anggota DPR Provinsi Babel Sampaikan Perda Pelayanan Publik

oleh
oleh

BELITUNG, belitonginfo.com – Anggota DPRD Bangka Belitung H. Taufik Mardin mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nomor 08 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik ke masyarakat Belitung.

Pada sosialisasinya di Hotel Grand Tropilcal Village itu, sedikitnya 50 orang hadir mendengarkan penyampaian dalam agenda sosialisasi perda tentang pelayanan publik itu. Pada Sabtu (11/4/2022)

Menurut H. Taufik Mardin, tujuan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nomor 08 Tahun 2015 tentang Pelayanan Publik. Antaranya terwujudnya sistem pengorganisasian pelayanan publik yang memenuhi standar pelayanan.

Terwujudnya kepastian hukum tentang hak, kewajiban, kewenangan dan tanggung jawab serta perlindungan terhadap seluruh pihak yang terkait. Dengan penyelenggaraan pelayanan publik serta memberi payung hukum bagi lembaga pengawasan internal dan pengawas eksternal yang di bentuk berdasarkan peraturan.

“Penting masyarakat mengetahui apa yang menjadi payung hukum atau perda yang ada tentang pelayanan publik,” kata H. Taufik Mardin usa acara.

Menurut Taufik, pelayanan publik itu berdampak langsung. Serta di rasakan langsung oleh masyaraka. Seperti ingin mengurus izin usaha mikro, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan pelayanan lainnya.

Apalagi banyak OPD yang berwenang memberikan pelayanan, sehingga sangat penting di ketahui oleh masyarakat.

“OPD itu akan melakukan wewenang mereka, seperti samsat pelayanan publiknya jemput bola. Dan alhamdulillah itu perubahan yang bagus, dan dalam hal lain harus di maksimalkan dalam hal pelayanan publik,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, dengan adanya perda itu artinya masyarakat bisa mengetahui bagaimana jalan keluar apabila menemui kendala di lapangan tentang pelayanan publik itu.

” Tentunya ada sanksi apabila OPD itu tidak melaksanakan pelayanan publik dengan baik,” teranganya.

Taufik juga berharap perluasan perda itu terus berlaku, sehingga lebih banyak masyarakat bisa mengetahui pentingnya perda pelayanan publik.


Ayo yang mau Kepo dengan perkembangan berita belitonginfo.com dapat mengklick link di bawah ini :

Facebook (dengan kamu mengklick link ini, kamu akan masuk ke Facebooknya belitong info)

No More Posts Available.

No more pages to load.